Peningkatan kualitas pendidikan di tanah air harus selalu dilakukan agar setiap wiayah memiliki standar yang sama. Pemerintah telah mencanangkan program Standar Nasional Penddikan yang dijadikan dasar untuk melakukan berbagai tindakan seperti perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Standarisasi dilakukan agar mutu pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Penyusunan Standar Nasional Pendidikan pun telah disempurnakan dengan perencanaan yang terarah dan berkelanjutan. Setiap proses yang dilakukan tentunya menyesuaikan perubahan kehidupan di skala nasional dan global. Berikut adalah 8 Standar Nasional Pendidikan di tanah air:
Standar Isi, standar ini berkaitan dengan pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
Standar Proses yang memiliki kaitan dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
Standar Penilaian Pendidikan, yaitu standar yang terkait dengan penilaian, analisis, dan evaluasi hasil belajar siswa.
Standar Kompetensi Lulusan, yaitu standar yang berkaitan dengan pencapaian standar dan hasil belejar para peserta didik.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang terkait dengan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik.
Standar Pengelolaan, yaitu terkait dengan pengelolaan yang perlu dilakukan untuk seluru elemen pada institusi pendidikan.
Standar Pembiayaan Pendidikan, yang berkaitan dengan anggaran sekolah.
Standar Sarana dan Prasarana, standar ini berkaitan dengan infrastruktur yang terdapat pada institusi pendidikan.
8 Indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan pendidikan terutama untuk akreditasi sekolah. Pada saat akreditasi, maka pihak sekolah perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang menunjukan bahwa institusi telah memenuhi setiap elemen standarisasi.
Untuk itu setiap sekolah akan dinilai dan dievaluasi dalam proses kinerjanya. Melalui kegiatan PKKS tahun 2021 ini SMP Negeri 3 Mranggen menyiapkan dokumen yang diminta untuk dapat dinilai. dari delapan standar yang akan dinilai telah disiapkan oleh Kepala Sekolah dan para pembantu pimpinan lainnya. Dengan kegiatan PKKS ini akan dapat diketahui seberapa berkualitasnya sebuah sekolah sehingga akan menarik masyarakat untuk menyekolahkan buah hatinya di sekolah tersebut.
Untuk memperlancar kegiatan PKKS semua guru dilibatkan untuk mendukung pelaksanaannya. Selaku pejabat yang menilai kegiatan ini adalah Dr. Setyobudi, M.Pd. dan Drs. Ibnu Mufid, M.Pd. Sebelum melakukan penilaian kedua pengawas memberikan pengarahan kepada para petugas yang akan dinilai.
Acara penilaian dilakukan pada tanggal 24 November 2021 bertempat di Hall baru SMP Negeri 3 Mranggen pada pukul 08.00-13.00. Selanjutnya dilakukan refleksi setelah penilaian oleh para pengawas.
Sementara Kepala SMP Negeri 3 Mranggen, Drs. Sri Tutik Cahyaningsih, M.Pd. setelah berakhirnya penilaian menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengawas yang sudah memberikan masukan terkait dengan kekurangan yang harus dipenuhi. Disampaikan pula oleh beliau tentang tugas-tugas yang harus dilakukan secara baik dan benar agar dalam proses penilaian berikutnya menjadi lebih baik lagi.
Beri Komentar