Sabtu, tanggal 26 September 2020 Pengawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Dr. Setyabudi, M.Pd. melakukan bimbingan dan pelatihan profesional guru dalam pemenuhan 8 standar nasional pendidikan di SMP Negeri 3 Mranggen. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesional guru.
Di dampingi oleh Kepala SMP Negeri 3 Mranggen Dra. Sri Tutik Cahyaningsih, M.Pd. yang bertempat di ruang guru beliau menyampaikan beberapa hal yang harus dilaksanakan dalam proses meningkatkan pendidikan khususnya di SMP Negeri 3 Mranggen. Yang pertama adalah berkaitan dengan delapan standar pendidikan yang harus dipenuhi. Delapan standar tersebut antara lain, standar isi, standar peoses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Sementara hal lain yang disampaikan adalah berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Bagaimana melaksankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Meskipun PJJ, guru harus tetap memperhatikan kebutuhan peserta didik dengan baik. Salah satu cara untuk tetap dekat dengan peserta didik adalah melaksanakan pembelajaran melalui daring dengan menggunakan zoom meeting dan sejenisnya.
Untuk kegiatan PJJ, SMP Negeri 3 Mranggen telah berupaya maksimal melaksanakan, hal ini mendapat apresiasi dari pengawas SMP. Kendala utama dalam pelaksanaan PJJ adalah terkait jaringan internet. Meskipun kendala selalu ada namun hal itu bisa diatasi dengan adanya bantuan paket data. Dengan demikian pelaksanaan berjalan dengan baik.
Beri Komentar