SMP Negeri 3 Mranggen menerima penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Mandiri pada tahun 2022. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Demak dr. Hj. Esti’anah, S.E. kepada Kepala Sekolah Dr. Drs. Sofwan, M.Pd. di Pendopo Kabupaten pada tanggal 19 Januari 2023.
Dengan menyandang status Adiwiyata Mandiri maka SMP Negeri 3 Mranggen harus mampu menjaga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan pembelajarannya. Dengan demikian akan diperoleh kualitas peserta didik yang diharapkan.
SMP Negeri 3 Mranggen ini merupakan satu-satunya sekolah yang menyandang Adiwiyata Mandiri di Kabupaten Demak. Untuk mencapainya sangat dibutuhkan kerja keras seluruh personil yang ada. Kerjasama dengan pihak lain pun diupayakan untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata mandiri ini. Selamat atas pencapaiannya dan harus mampu bertahan hingga tahun 2026 dan selanjutnya akan diverifikasi kembali untuk tetap menyandang predikat tersebut.